Gelar Razia Polsek Metro Kebayoran Baru, Upaya Cegah Gangguan Kantibmas
News, Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Patra melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) serta pencegahan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, bertempat di Traffic Light (TL) Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pada pukul 01.10 WIB yang dipimpin oleh AKP M. Wagimin selaku Kanit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru.
Selanjutnya, pada pukul 01.30 WIB, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, kejahatan jalanan, balap liar, serta aksi tawuran yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengendara secara humanis dan profesional.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan razia berakhir pada pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Kebayoran Baru.
Adapun kekuatan personel yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 20 personel, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin AKP M. Wagimin dan 10 personel Brimob Patra yang dipimpin Aipda Aditya. Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.






