Razia Tertib PKL: Satpol PP Jatisampurna Angkut Sejumlah Gerobak di Jalan Raya Kranggan
News,Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatisampurna menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar tata ruang dan mengganggu ketertiban umum. Aksi tersebut menyasar titik rawan di sepanjang Jalan Raya Kranggan, Kelurahan Jatisampurna, pada Kamis (5/8/2026).
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini melibatkan Personil Regu 3 di bawah komando Danru Ardiansyah. Turut serta dalam kegiatan ini adalah anggota Waas T, Suranto, Sarifudin, Napih Hermawan, dan Suryani Dalput.
Fokus utama dari razia kali ini adalah pengangkutan gerobak PKL yang berjualan di badan jalan atau bahu jalan yang sempit. Keberadaan gerobak-gerobak tersebut dinilai berpotensi menghambat arus lalu lintas kendaraan bermotor dan pejalan kaki, serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
“Sesuai prosedur, kami melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa gerobak yang tidak memiliki izin tempat usaha atau berjualan di zona larangan,” ungkap sumber dari tim lapangan.
Selama proses pelaksanaan, petugas mengutamakan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas berupa pengangkutan. Beruntung, situasi di lapangan terpantau kondusif. Tidak terjadi resistensi atau konflik antara petugas dengan para pedagang selama operasi berlangsung.
Hingga kegiatan selesai, beberapa unit gerobak berhasil diamankan. Barang bukti tersebut kini disimpan di tempat penampungan sementara milik Satpol PP Kota Bekasi menunggu proses penyelesaian administrasi lebih lanjut oleh pemiliknya.
Satpol PP Kecamatan Jatisampurna mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Penertiban ini bertujuan demi menciptakan lingkungan Jatisampurna yang rapi, aman, dan bebas dari hambatan lalu lintas.
(Egi)






