Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bekasi Perkuat Penataan ASN Daerah
News Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi resmi melantik 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berasal dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Rabu (31/12/2025). Pelantikan digelar di Alun-Alun M. Hasibuan dan berlangsung khidmat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta disaksikan Kepala BKN RI Prof. Zudan Arief, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap proses penataan aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian jenjang karier bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi, bahkan hingga puluhan tahun.
Ia menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurut Tri, disiplin merupakan fondasi utama pelayanan publik dan menjadi tolok ukur kinerja ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif serta menjauhi praktik pungutan liar. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan kinerja aparatur sekaligus penataan ASN yang lebih tertib dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. ( Egi)






