Kerugian Hingga 16 Miliar, Para Korban Penipuan Arisan Geruduk Rumah Terduga Pelaku

Screenshot_20260523_033716_Gallery

News, TANGERANG — Puluhan orang yang menjadi korban dugaan penipuan investasi dengan modus arisan bodong menggerebek rumah seorang wanita berinisial NFA, yang diduga bertindak sebagai bandar arisan. Aksi penggerebekan yang terjadi di kawasan Pagedangan ini dipicu oleh kekecewaan para korban setelah uang miliaran rupiah milik mereka tak kunjung dikembalikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, total kerugian dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp16 Miliar. Salah satu korban, Natalia, mengaku dirinya secara pribadi mengalami kerugian hingga Rp300 juta, ungkapnya kepada awak media di Perumahan EONNA BSD cluster AERRA blok D3 no.6, Pagedangan Tangsel. Pada Sabtu 23 Mai 2026.

​Para korban menjelaskan bahwa NFA melancarkan aksinya dengan modus over slot atau penjualan slot arisan nomor bawah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan menggiurkan berkisar antara Rp9 juta hingga Rp10 juta dalam kurun waktu hanya dua bulan.

​”Siapa yang tidak tergiur? Dia tawarkan slot yang katanya cair dua bulan lagi dengan untung besar. Tapi setelah uang kami setor secara penuh, dia justru membuat grup chat baru dan mengaku bahwa dirinya juga tertipu,” ujar salah satu korban di lokasi.

Kejanggalan mulai terendus setelah para korban menyadari bahwa dari 15 nama yang terdaftar dalam satu kuartal arisan, nomor 1 hingga 13 diduga kuat merupakan nama fiktif. Sementara itu, nomor slot 14 dan 15 sengaja dijual secara berulang (double-double counter) kepada banyak member yang berbeda.

​Terduga pelaku NFA sempat berjanji akan mengembalikan uang pokok dalam waktu tiga bulan melalui pengajuan pinjaman bank, namun NFA justru menghilang tanpa klarifikasi pada saat hari H jatuh tempo.

Foto; Suasana didepan Rumah Bandar Arisan. (Ist)

Saat berhasil dihubungi kembali, NFA justru bersikap defensif, lepas tangan, dan menantang para korban untuk menempuh jalur hukum. Tidak hanya itu, para korban mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak bandar arisan. NFA mengancam tidak akan mengembalikan uang sepeser pun jika kasus ini dilaporkan ke polisi atau diviralkan ke media sosial, tegas korban.

​Warga setempat juga menaruh kecurigaan terhadap gaya hidup mewah NFA. Meski diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, NFA mampu memiliki rumah dan beberapa unit mobil mewah yang diduga kuat dibeli dari uang setoran para member arisan yang telah berjalan selama 4 tahun tersebut.

​Ketenangan sempat pecah saat puluhan korban mendatangi rumah pelaku sejak pukul 07.00 WIB. Petugas kepolisian dari Polsek Pagedangan bersama armada ambulans dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi. Namun, NFA diduga telah meninggalkan rumah sejak pukul 05.00 WIB dan hanya menyisakan pihak keluarga di dalam rumah.

​Kekecewaan para korban semakin memuncak setelah melihat penanganan dari aparat kepolisian setempat. Korban menilai petugas bertindak kurang transparan dan cenderung berat sebelah karena berada di dalam rumah pelaku dalam waktu lama tanpa memberikan kejelasan atau memediasi perwakilan korban, ungkap salah satu korban.

​Kekecewaan tersebut diperparah dengan hilangnya salah satu mobil mewah milik pelaku dari area rumah. Padahal sebelumnya, pihak Kanit Reskrim telah menjamin bahwa aset tersebut tidak akan dipindahkan selama korban membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Namun di tengah jalan, mobil mewah tersebut justru diangkut oleh mobil derek (towing) yang diduga melibatkan oknum Dinas Perhubungan.

​”Kami sudah trust issue (krisis kepercayaan). Katanya polisi mau jadi penengah dan menjamin mobil itu tidak akan ke mana-mana untuk barang bukti, tapi nyatanya malah mau diderek dan diduga mau disembunyikan,” tegas Natalia dengan nada kecewa.

​Hingga berita ini diturunkan, beberapa korban telah resmi melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangsel. Di sisi lain, terduga pelaku NFA diketahui telah menunjuk kantor hukum Sunan Kalijaga guna menghadapi tuntutan hukum dari para korban.

Diketahui, para korban menuntut pengembalian dana yang sudah di teransfer ke rekening terduga pelaku, yang ditaksir kerugian para korban sampai 16 miliar rupiah. (Red).