Operasi Gabungan Satpol PP dan Dishub Jakarta Timur Amankan Dua Truk Parkir Liar di Cipayung

Screenshot_2026-06-10-12-05-20-11_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

NEWS, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan operasi penertiban parkir liar tingkat kota di wilayah Kecamatan Cipayung, Rabu (10/6/2026). Dalam operasi tersebut, dua unit truk berhasil diamankan akibat melanggar ketentuan ketertiban umum.

Sekretaris Kelurahan Setu, Babang Sulistio, S.Sos., menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat serta aplikasi Customer Relationship Management (CRM) terkait keberadaan kendaraan berat yang mengganggu arus lalu lintas dan estetika lingkungan.

“Salah satu unit, yaitu truk Fuso, sebelumnya telah berulang kali mendapat himbauan hingga ban dikempeskan sebagai tindakan persuasif. Namun, kendaraan tersebut kembali diparkir secara liar di lokasi yang sama selama tiga hari terakhir tanpa dipindahkan,” ujar Babang dalam keterangan tertulisnya.

Bambang  menambahkan, penindakan tegas berupa penderekan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar. Kegiatan ini melibatkan sinergi antarunsur, termasuk TNI, Polri (Brimob), Satpol PP tingkat Kota dan Kecamatan, serta Sudin Hubunganan Darat tingkat Kota dan Kecamatan Cipayung.

Berdasarkan laporan lapangan, dua titik menjadi fokus penertiban pada pagi hari tersebut. Titik pertama berlokasi di kolong Tol JOR, Jalan Raya Setu, Kelurahan Setu, di mana satu unit truk Fuso (roda enam) diamankan menggunakan truk derek milik Dishub. Titik kedua berada di Jalan Haji Karim, Kelurahan Setu, tempat satu unit truk sedang juga diamankan dengan mekanisme serupa.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satuan Pelindungan Masyarakat.

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, sedangkan Kasatpol PP Kelurahan Setu berperan sebagai pengendali di lapangan. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gesekan antara petugas dan pemilik kendaraan.

Hingga berita ini diturunkan, kedua kendaraan tersebut telah dibawa ke tempat penampungan resmi Dinas Perhubungan untuk proses administrasi lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (Egi)