Dugaan Pungli Terstruktur di Satpas Polresta Cirebon : Uang SIM Dari Calo Dimasukkan Map Biru, Diserahkan Langsung ke Perwira Polri
News, Cirebon Kabupaten – Dugaan praktik pungutan liar dan percaloan kembali mencoreng citra Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus program unggulan Korlantas Polri “Sahabat Karib”. Peristiwa tersebut terungkap di Satpas Satlantas Polresta Cirebon pada Senin, 31 Agustus 2026. Bahkan, seluruh alur dugaan pungli ini terekam dalam rekaman video amatir berdurasi sekitar dua menit yang memperlihatkan betapa rapi dan terstrukturnya praktik tersebut.
Rp950.000 untuk SIM A, Uang Diserahkan Langsung ke Ipda S
Pemohon berinisial R menceritakan pengalamannya. Saat berada di lingkungan Satpas, ia didekati seorang calo yang menawarkan jasa pengurusan SIM A baru dengan tarif Rp950.000. Yang paling mencolok dari alur ini adalah betapa rapi dan teraturnya proses yang terjadi:
Uang sebesar Rp950.000 tersebut dimasukkan ke dalam map biru bersama berkas fotokopi KTP, lalu pemohon diarahkan untuk menyerahkannya langsung kepada seorang Perwira Polri berpangkat Ipda berinisial S. Setelah menerima map tersebut, Ipda S hanya menyuruh pemohon menunggu di luar.
Pemohon pun tak perlu mengikuti ujian teori maupun ujian praktik. Cukup difoto, lalu menunggu hingga SIM A selesai dicetak. Praktik ini memperkuat dugaan adanya jaringan kerja sama antara calo di luar dan oknum petugas di dalam Satpas, sehingga alur pungli berjalan seolah-olah bagian dari prosedur resmi.
Kasat Lantas: “Terima Kasih, Kami Akan Cek”
Awak media berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Alih-alih memberikan klarifikasi atas dugaan pungli yang melibatkan anggotanya, Kasat Lantas justru terlebih dahulu menanyakan posisi awak media berada.
“Terima kasih informasinya, kami akan cek,” demikian jawaban singkat yang disampaikan AKP Yudha.
Sangat Bertentangan dengan Arahan Kapolri
Praktik pungli yang diduga melibatkan perwira Polri ini terasa semakin ironis. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pungutan liar di lingkungan Satpas SIM. Program “Sahabat Karib” yang digulirkan Korlantas Polri pun sejatinya bertujuan menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan.
Namun yang terjadi di Satpas Polresta Cirebon justru sebaliknya: uang pungli diserahkan secara terang-terangan kepada perwira, dan pemohon diloloskan tanpa ujian. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang melindungi praktik tersebut? Apakah pengawasan di Satpas ini sepenuhnya tidak berjalan?
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini, memeriksa Ipda S yang disebut menerima map berisi uang, serta membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Pelayanan publik bukan ladang pungli, dan arahan pimpinan tertinggi kepolisian tidak boleh diabaikan begitu saja oleh oknum di lapangan. (Red).






