Milad ke-11, Sudut Pandang Tegaskan Komitmen Hadirkan Jurnalisme Sehat di Tengah Arus Digital

IMG20260903151816_01

NEWS, JAKARTA — Media Sudut Pandang memasuki usia ke-11 tahun. Momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan sekaligus penegasan komitmen untuk terus menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan mencerdaskan masyarakat di tengah derasnya perkembangan era digital.

Milad ke-11 Media Sudut Pandang digelar di Luminor Hotel Jakarta Pecenongan, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus evaluasi perjalanan media dalam menghadapi perubahan ekosistem jurnalistik yang semakin dinamis.

Pemimpin Redaksi Sudut Pandang, Umy Sarifah, mengatakan perjalanan selama 11 tahun bukanlah waktu yang singkat. Menurut dia, perkembangan teknologi dan media digital menuntut insan pers untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik.

“Alhamdulillah, Media Sudut Pandang sudah berusia 11 tahun. Ini perjalanan yang sangat panjang. Namun, di era digital seperti sekarang, kita harus mengikuti perkembangan zaman,” ujar Umy.

Ia berharap Sudut Pandang dapat terus berkembang dan bersaing secara sehat dengan media lainnya. Lebih dari itu, media diharapkan mampu memberikan kontribusi positif melalui pemberitaan yang dapat memberikan manfaat dan pencerahan kepada masyarakat.

Umy menekankan, profesi jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, wartawan dituntut tidak hanya mengejar kecepatan pemberitaan, tetapi juga menjaga akurasi, etika dan keberimbangan.

“Sebagai jurnalis, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan ikut mencerdaskan. Jangan sampai masyarakat dibodoh-bodohi oleh informasi yang beredar di media sosial,” katanya.

Menurut Umy, perkembangan media sosial telah membuat masyarakat semakin mudah memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

Ia menilai keberadaan pers profesional tetap penting karena kerja jurnalistik memiliki mekanisme, kode etik serta regulasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.

“Kalau seorang jurnalis ada kode etik dan ada Undang-Undang Pers yang menjadi perlindungan sekaligus pedoman. Karena itu, kita harus menjalankan profesi secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Umy juga menyinggung pentingnya peran media dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat ketika menghadapi persoalan publik, termasuk masalah hukum dan legalitas.

Ia mengatakan wartawan tidak boleh mengambil kesimpulan atas persoalan hukum yang membutuhkan keahlian khusus. Dalam kondisi demikian, media harus memberikan ruang kepada pihak yang kompeten, terutama ahli hukum, untuk menjelaskan persoalan secara objektif.

“Kalau persoalan hukum, yang memberikan komentar tentu harus ahli hukum. Kita sebagai wartawan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar mereka memahami persoalannya dan tidak mudah dibodohi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Memasuki usia ke-11, Media Sudut Pandang berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus mempertahankan jati diri sebagai media yang mengedepankan nilai-nilai jurnalistik.

Milad tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme insan pers serta membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang faktual, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Egi)