ODHA Berhak Hidup Tanpa Diskriminasi: Pesan Dr Handrik Kurniawan pada Hari AIDS Sedunia

Screenshot_2025-12-01-17-59-37-39_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

 

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

News, Jakarta — Momentum Peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada 1 Desember kembali menjadi pengingat kuat bagi seluruh elemen bangsa untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, stigma, dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Seruan tersebut disampaikan oleh tenaga kesehatan sekaligus pemerhati isu HIV/AIDS, Dr. Handrik Kurniawan, yang menilai bahwa diskriminasi masih menjadi tantangan serius dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia.

Menurut Dr. Handrik, stigma sosial justru menjadi penghalang utama bagi ODHA untuk mengakses layanan kesehatan secara optimal. Banyak dari mereka enggan memeriksakan diri atau menjalani terapi akibat ketakutan akan dijauhi, dicap negatif, bahkan kehilangan pekerjaan maupun hak pelayanan sosial.

“Diskriminasi harus dihentikan. ODHA berhak mendapatkan perlakuan yang sama, baik dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial,” ujar Dr. Handrik, Senin (1/12/2025).

Dokter yang berpraktik di Heritage Medical Bekasi tersebut menegaskan bahwa HIV bukan alasan untuk mengucilkan seseorang. Ia menekankan pentingnya dukungan moral, sosial, serta akses pengobatan agar ODHA dapat menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

Terapi antiretroviral (ARV), lanjutnya, telah terbukti mampu menekan jumlah virus HIV dalam tubuh, sehingga risiko penularan dapat dikurangi secara signifikan. Dengan pengobatan yang tepat, ODHA dapat beraktivitas layaknya masyarakat pada umumnya.

Dalam konteks nasional, pemerintah dan berbagai lembaga terkait disebut terus melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penularan HIV, mulai dari peningkatan edukasi publik, penyediaan layanan konseling dan tes HIV, hingga penguatan fasilitas terapi ARV di berbagai daerah.

Namun, Dr. Handrik mengingatkan bahwa seluruh program tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat luas. Perubahan pola pikir, katanya, menjadi elemen fundamental dalam memutus mata rantai stigma.

“Peran masyarakat sangat besar. Edukasi harus berjalan seiring dengan perubahan pola pikir agar tidak lagi memandang ODHA dengan prasangka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Hari AIDS Sedunia harus menjadi pengingat bahwa HIV bukan akhir dari segalanya. Dengan perlindungan hak, dukungan lingkungan, serta akses layanan kesehatan yang memadai, ODHA tetap dapat berkarya, berkeluarga, dan memberikan kontribusi bagi bangsa.

Menutup pernyataannya, Dr. Handrik mengajak seluruh pemangku kepentingan — termasuk pemerintah, tenaga kesehatan, komunitas, hingga media massa — untuk memperkuat kolaborasi dalam memutus penularan HIV sekaligus menghapus stigma diskriminatif di masyarakat.

“Indonesia bebas HIV hanya bisa terwujud jika kita bergerak bersama, saling merangkul, bukan saling menjauhkan,” tegasnya.

(Egi)