Per 1 Maret 2026 Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ini Daftar Barunya

Screenshot_2026-03-02-06-21-49-18_680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

Newsbarito, Jakarta  — Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi resmi naik mulai 1 Maret 2026. PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga tersebut pada Sabtu malam (28/2/2026) dan berlaku efektif per pukul 00.00 waktu setempat di seluruh wilayah Indonesia.

Penyesuaian harga mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait formula harga dasar BBM umum, yang mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Acuan harga yang digunakan merujuk pada wilayah DKI Jakarta.

“Penyesuaian harga BBM dilakukan untuk mengimplementasikan regulasi terbaru ESDM,” demikian keterangan resmi Pertamina.
Sementara itu, harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi/Biosolar bertahan di harga Rp6.800 per liter.

Untuk BBM non-subsidi, sejumlah produk mengalami kenaikan. Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.300. Pertamax Green (RON 95) dibanderol Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.350. Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp13.100 per liter dari Rp12.700.

Kenaikan juga terjadi pada produk diesel non-subsidi. Dexlite kini dijual Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.500. Pertamina Dex naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga sebelumnya Rp13.500 per liter.

Harga tersebut menjadi acuan nasional dan dapat mengalami penyesuaian di masing-masing daerah sesuai kebijakan regional.
Sebelumnya, pada Februari 2026, harga BBM non-subsidi sempat mengalami penurunan. Pertamax saat itu turun ke Rp11.800 per liter, Pertamax Green menjadi Rp12.450, Pertamax Turbo ke Rp12.700, dan Dexlite ke Rp13.250 per liter.

Perubahan arah kebijakan harga dalam dua bulan berturut-turut ini menjadi perhatian publik, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang bergantung pada BBM non-subsidi untuk operasional sehari-hari. (Eg@)