Kelurahan Jatimurni Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru
News. Bekasi — Pemerintah Kelurahan Jatimurni mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga agar tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api pada malam pergantian Tahun Baru. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Rabu (31/12)25)
Lurah Jatimurni, Moch. Adhie, menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga ancaman keselamatan jiwa. Selain itu, aktivitas tersebut juga dapat memicu kebakaran serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh warga untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih aman dan tertib, tanpa aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar
Moch. Adhie dalam keterangannya.
Menurutnya, kebisingan akibat petasan dan kembang api juga dapat berdampak pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta warga yang membutuhkan ketenangan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana lingkungan yang kondusif.
Pemerintah Kelurahan Jatimurni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memperkuat kebersamaan dalam menyambut Tahun Baru, sehingga perayaan dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh makna. (Egi)






