BPN Kota Bekasi Salurkan 250 Sertifikat PTSL di Kelurahan Jatimekar
BPN Kota Bekasi Salurkan 250 Sertifikat PTSL di Kelurahan Jatimekar
Newsbarito, Kota Bekasi— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi kembali menyalurkan sertifikat tanah kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sebanyak 250 sertifikat diserahkan kepada masyarakat di Kelurahan Jatimekar sebagai bagian dari upaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah. Selasa. (13/1/2026)
Staf PPAT Kelurahan Jatimekar, Darif Dermawan, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang disalurkan tersebut masih terdapat sejumlah catatan administrasi. Dari 250 sertifikat, terdapat lima sertifikat yang memerlukan penyesuaian data, di antaranya empat sertifikat dengan
perbedaan luas bidang tanah.
“Dari total sekitar 300 permohonan PTSL yang diajukan warga Kelurahan Jatimekar, saat ini baru 250 sertifikat yang telah selesai dan diserahkan kepada pemohon. Sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ujar Darif.
Program PTSL merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara menyeluruh, sistematis, dan berbiaya ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kelurahan bersama BPN Kota Bekasi terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada warga agar sisa permohonan PTSL dapat segera dituntaskan. Pendampingan tersebut mencakup penyelesaian administrasi, khususnya terhadap sertifikat yang mengalami perbedaan data luas tanah.
Warga pun diimbau untuk aktif melengkapi persyaratan serta mengikuti seluruh tahapan pengukuran dan verifikasi data. Dengan demikian, proses penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. (Egi)






