DLH Bekasi Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah SPPG ke Saluran Permukiman

Screenshot_2026-02-09-20-25-33-83_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Newsbarito, Kota Bekasi, — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Dra. Kiswatiningsih M.C., menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

Warga mengeluhkan munculnya bau tidak sedap serta gangguan kebersihan lingkungan yang diduga berasal dari pembuangan limbah cair kegiatan SPPG. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan permukiman dan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti aduan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum bersama UPTD Laboratorium DLH dan unsur kewilayahan setempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data dan klarifikasi lapangan.

Hasil penelusuran awal Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan bahwa limbah yang dikeluhkan berupa limbah cair dan sisa makanan dari aktivitas pencucian wadah makanan kegiatan SPPG. Air bekas pencucian tersebut diketahui dialirkan ke saluran lingkungan permukiman warga di sekitar kawasan Puri Gading.

DLH Kota Bekasi kemudian memberikan arahan kepada pengelola kegiatan agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan.

Kepala DLH Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih M.C., menegaskan bahwa setiap kegiatan wajib mengelola limbah yang dihasilkan secara bertanggung jawab. DLH, kata dia, akan melakukan pemantauan lanjutan serta tidak segan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran. (Egi)