Bekasi Kejar WTP Lagi, LKPD 2025 Resmi Diserahkan ke BPK Jabar
Newsbarito, Bandung — Pemerintah Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Selasa (31/3/26)
Abdul Harris Bobihoe, didampingi Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida. Dokumen tersebut diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan laporan dari 14 pemerintah daerah lainnya.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban tahunan setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan publik. Laporan ini selanjutnya akan diaudit oleh BPK untuk menilai tingkat akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam keterangannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional guna memastikan kualitas serta keandalan informasi keuangan negara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menyusun laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“LKPD yang diserahkan hari ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Kami berharap hasil pemeriksaan nanti dapat kembali membanggakan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Abdul Harris.
Dengan penyerahan ini, Pemkot Bekasi menegaskan langkah konsistennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Egi)






