Newsbarito, Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menunda rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, usai menerima berbagai masukan dari masyarakat dalam forum sosialisasi yang digelar, Senin (25/5/2026).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kelurahan Harapan Mulya itu dipimpin Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto dan dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, RT/RW, LPM, BKM, serta warga terdampak di sekitar lokasi perlintasan belakang Grand Mall Bekasi tersebut.
Dalam pemaparannya, Teguh menyampaikan bahwa rencana penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan masyarakat dan mendukung tertib penyelenggaraan perkeretaapian. Menurut dia, keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api.
Meski demikian, warga meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak terburu-buru menutup akses tersebut karena masih menjadi jalur alternatif utama bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki yang hendak menuju sekolah, tempat ibadah, dan aktivitas harian lainnya.
Ketua LPM Harapan Mulya Wid Sugiarto mengatakan masyarakat memahami pentingnya aspek keselamatan, namun pemerintah juga diminta mempertimbangkan kebutuhan aksesibilitas warga sebelum kebijakan diterapkan.
“Kami berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat solusi konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” kata Wid.
Berdasarkan hasil musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir, disepakati bahwa rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta ditunda sementara waktu hingga adanya kajian lanjutan dan solusi alternatif dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan tetap mengedepankan aspek keselamatan publik melalui pendekatan dialogis dan partisipatif bersama masyarakat terdampak. (Egi)






