Dibalik aksi Kwini VIII, Kodam Jaya Utamakan Dialog dan Solusi Manusiawi Atas Penataan Lahan BMN

IMG-20260722-WA0013

News,Jakarta, – Menyikapi aksi penyampaian pendapat warga Jalan Kwini VIII, Senen (21/7/2026), Kodam Jaya hadir dengan fakta dan solusi. Kami menghormati hak berpendapat, namun juga wajib menegakkan hukum dan mengelola aset negara secara bertanggung jawab.

Berikut poin-poin penting yang perlu dipahami bersama:

* Status Lahan Jelas
Lahan tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN) dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang sah. Ini bukan tanah sengketa, melainkan aset negara yang harus dikelola sesuai peruntukan hukum.

Untuk Kesejahteraan Prajurit
Lahan ini akan dialihfungsikan menjadi Perumahan Susun Prajurit TNI AD. Tujuannya sederhana: memastikan prajurit yang menjaga kedaulatan negara memiliki tempat tinggal yang layak sebagai dukungan moril dalam bertugas.

Transparansi Melalui Sosialisasi
Kami tidak datang tiba-tiba. Sosialisasi telah dilakukan sebelumnya untuk memberikan kejelasan status hukum, rencana pemanfaatan, serta tahapan tindak lanjut kepada masyarakat setempat.

Relokasi Humanis, Bukan Penggusuran
Kami menolak keras stigma “penggusuran”. Kodam Jaya berkomitmen membantu relokasi warga ke hunian sementara yang layak. Ini adalah bentuk normalisasi lahan negara yang tetap berpihak penuh pada aspek kemanusiaan dan kepentingan warga terdampak.

Kami percaya, masalah dapat diselesaikan di meja perundingan, bukan di jalanan. Kodam Jaya membuka ruang dialog selebar-lebarnya dan terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Mari jaga Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif. Selesaikan persoalan melalui komunikasi yang konstruktif demi kepentingan bersama. (Egi)