Guncangan Internal PKB Bekasi: Ketua dan Sekretaris LAKUMHAM Mundur, Soroti Krisis Moral dan Pelanggaran Etik Oknum Pimpinan

Screenshot_2026-04-02-16-47-33-86_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Newsbarito ,Bekasi – Struktur internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi diguncang oleh pengunduran diri dua pengurus kunci di lembaga sayapnya. Ketua Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (LAKUMHAM) DPC PKB Kota Bekasi, Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H., bersama Sekretarisnya, Julius Chandra, resmi menyatakan mundur dari jabatan mereka.

Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan dan diterima secara resmi oleh sekretariat DPC PKB Kota Bekasi pada Rabu (1/4/2026). Langkah drastis ini diambil bukan tanpa alasan mendasar. Julius Chandra, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan matang atas sejumlah persoalan krusial, mulai dari ketidakselarasan visi partai dengan tujuan LAKUMHAM hingga minimnya dukungan struktural sejak lembaga tersebut dibentuk.

“Visi partai saat ini sudah tidak lagi sejalan dengan LAKUMHAM. Selain itu, sejak awal kami tidak pernah mendapatkan dukungan yang semestinya dari DPC PKB Kota Bekasi,” tegas Julius.

Dugaan Pelanggaran Etik dan Krisis Moral

Lebih mengejutkan lagi, Julius membongkar adanya persoalan serius yang menyentuh aspek moral internal partai. Ia menuduh adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum staf ahli Ketua DPC PKB Kota Bekasi. Dugaan tersebut berkaitan dengan hubungan tidak pantas antara oknum tersebut dengan istri dari Ketua LAKUMHAM (Sigit Handoyo).

Menurut Julius, pihak korban dikabarkan telah memegang bukti pengakuan dari oknum terkait sejak Januari 2026. Namun, hingga saat ini, pimpinan DPC PKB Kota Bekasi dinilai lamban dan tidak mengambil langkah tegas berupa klarifikasi maupun penindakan disipliner.

“Kami sangat menyayangkan sikap pimpinan yang terkesan pasif. Tidak ada pemanggilan atau klarifikasi, padahal ini menyangkut marwah organisasi. Ironis, di lingkungan partai yang dikenal dekat dengan nilai-nilai keagamaan, justru terjadi dugaan pelanggaran moral yang serius,” ungkap Julius dengan nada kecewa.

Ia menilai bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini berpotensi merusak kredibilitas dan integritas PKB di mata publik, terutama di kota besar seperti Bekasi. Melalui momentum pengunduran diri ini, Julius menyampaikan pesan keras agar pimpinan DPC PKB Kota Bekasi segera bersikap transparan, tegas, dan bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (2/4/2026), pihak DPC PKB Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait alasan pengunduran diri kedua pengurus LAKUMHAM tersebut, maupun menanggapi tuduhan pelanggaran etik yang dilontarkan.

(Eg@)