Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional
Newsbarito, Jakarta — Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (4/3)/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan implementasi sistem merit di seluruh pemerintah daerah.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto yang menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Ia menilai regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memastikan penerapan prinsip meritokrasi berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga,” ujar Purwadi.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi. Dalam paparannya, ia juga menyoroti tiga aspek utama, yakni konteks transformasi manajemen ASN, evaluasi penerapan sistem merit, serta arah kebijakan ke depan.
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai arahannya menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan diminta dipercepat dengan memperkuat koordinasi antar-lembaga agar pelayanan publik semakin efektif dan tepat sasaran.
Visi besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 pun diarahkan untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia atau World Class Bureaucracy 2045, guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utamanya adalah menciptakan aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit, dengan target seluruh instansi pemerintah berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada 2045.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Bekasi Junaedi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur. “Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya. Ia menambahkan, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci mewujudkan birokrasi profesional dan berdaya saing demi kemajuan bangsa. (Eg@)







