Sinergi LBH dan Bersama Perisai Kebangsaan Kelurahan Jatimurni: Edukasi Hukum Gratis bagi Warga
News, Barito – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Cabang Kota Bekasi bersinergi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jatimurni, Posbakum, serta PAC PDIP Pondok Melati untuk menghadirkan layanan konsultasi dan penyuluhan hukum gratis. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan sehari-hari seperti pinjaman online (pinjol) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sabtu (27/6/26)
Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Kota Bekasi, Ahmad Abdul Rahman, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat lapisan bawah. Sejak resmi berdiri di Kota Bekasi pada Januari lalu, LBH ini memprioritaskan penyelesaian sengketa melalui mediasi.
“Kami ingin kegiatan ini bermanfaat langsung bagi masyarakat. Banyak pengaduan yang kami terima terkait pinjol dan KDRT, namun kami mengutamakan jalur mediasi. Masyarakat dapat datang ke sekretariat LBH PKB untuk berkonsultasi secara gratis,” jelas Ahmad.

Dukungan kuat datang dari H. Hadi Pryitno, S.H., Ketua RW 05 Kelurahan Jatimurni. Ia menilai edukasi hukum sangat krusial di tengah dinamika sosial yang kompleks, di mana banyak warga terjebak masalah pidana akibat ketidaktahuan akan hukum.
“Inisiatif LPM dan LBH sangat kami apresiasi. Konsultasi hukum gratis tanpa dipungut biaya adalah bentuk nyata kepedulian terhadap warga negara yang ber-Pancasila. Kami di RW 05 dan lingkungan Jatimurni sepenuhnya mendukung langkah ini,” ujar H. Hadi Pryitno.
Sementara itu, narasumber dan tim advokasi, Subandrio, S.H., M.H., menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah membangun legal awareness atau kesadaran hukum. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat bertindak lebih hati-hati dan menghindari konflik hukum.
“Kami baru memulai tahap penyuluhan ini, namun ke depannya akan diekspansi ke kelurahan dan kecamatan lain di Bekasi. Harapannya, masyarakat paham hukum sehingga tidak sembarangan bertindak yang bisa berujung pada kerugian diri sendiri,” tutup Subandrio.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi LBH Persia Kebenaran untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada akar rumput demi terciptanya masyarakat Kota Bekasi yang lebih tertib dan adil.
(Egi)
—
Kirim dari Fast Notepad






